Vaksinasi COVID-19, Harapan Baru untuk Kesehatan Pulih dan Bangkitkan Ekonomi

3 Desember 2020, 06:59 WIB
Dengan jargon 'Kesehatan Pulih Indonesia Bangkit' pemerintah Indonesia telah berikan bnatuan dan segera siapkan vaksin bagi warga di tengah pandemi /@muhammad_hassan /Pixabay I Kominfo

SINARJATENG.COM – Masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 8 bulan belum berakhir hingga bulan Desember 2020.

Pemerintah pusat dan daerah, tenaga medis hingga masyarakat terus berjuang untuk tetap bertahan dan lepas dari pandemi Covid-19.

Masyarakat dihadapkan pada kondisi peraturan pembatasan wilayah guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi 5 Barang yang Bisa dibeli Saat Harbolnas 12.12 Nanti, Nomor 4 jadi Incaran!

Pembatasan wilayah ini kemudian berdampak bagi perekonomian masyarakat Indonesia yang mengakibatkan pelaku UMKM terutama akhirnya harus menutup usaha karena tidak mampu beroperasi secara normal.

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah mengeluarkan program-program yang bisa membantu masyaratak untuk tetap bangkit secara ekonomi dengan Program Bantuan Usaha Mikro yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Program BPUM secara resmi telah disalurkan mulai tanggal 17 Agustus 2020 dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta rupiah kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Sambut Hari Natal 2020, 5 Benda Ini Cocok Jadi Aksesoris Perayaan Natal

Dikutip dari siaran pers depkop.go.id, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat.

Bantuan ini tentu membawa semangat baru bagi pelaku UMKM untuk tetap beroperasi bahkan diharapkan bisa memberikan lapangan kerja bagi orang lain

Pelaksaan bantuan UMKM ini juga diiringi dengan usaha pemerintah Republik Indonesia dalam menyiapkan vaksin Covid-19.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: BRI Ventures Nyatakan Bahwa Investasi kepada Merk Minuman Haus! Jadi Langkah Awal

Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Republik Indonesia telah mempersiapkan pemberian vaksin Covid-19 yang akan dilakukan secara bertahap.

Dikutip dari laman kemenkes.go.id bahwa Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir telah mengirimkan surat edaran tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Anies Baswedan: Biasanya Ada yang Bantu, Sekarang Live IG pun Harus Sendiri

Sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat. Surat edaran ini guna mempersiapkan masyarakat untuk siap divaksin saat vaksin siap.

Diharapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bisa menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh masyarakat Indonesia.

Akan tetapi proses ini tentu memerlukan waktu dan koordinasi dari berbagai pihak termasuk masyarakat.

Baca Juga: Main Motor Off Road, Pengendara Wajib Gunakan 5 Perlengkapan Ini Demi Keamanan dan Kenyamanan

Pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 melalui vaksinasi sekaligus membangkitkan ekonomi masyarakat memerlukan kerjasama dari seluruh elemen dari hulu ke hilir.

Untuk itulah masyarakat dihimbau dan wajib melaksanakan protokol kesehatan 3M yaitu mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan dalam melakukan kegiatan sehari-hari guna mencegah dan mengurangi penyebaran virus Covid-19 sebelum seluruh proses vaksinasi ini terlaksana secara masal.

Masyarakat juga harus yakin dan semangat untuk tetap produktif berkarya dan bekerja selama pandemi agar masyarakat tetap mampu mandiri.

Baca Juga: Bukan Karena Kegiatan Ekspornya, KPK Ungkap Alasan Kasus Edhy Prabowo

Ini semua adalah usaha bersama untuk meningkatkan produktivitas masyarakat guna mewujudkan 'Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit'.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler