Komentari Soal Kasus Ajay, Ketua PDIP Jabar Sebut Wali Kota Cimahi Tak Makan Uang Rakyat

28 November 2020, 23:15 WIB
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. /Instagram.com/@ono.surono/

SINARJATENG.COM - Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi, yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Cimahi.

Ia ditangkap, jadi tersangka, dan ditahan KPK atas dugaan penerimaan suap perizinan RSU Kasih Bunda.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengakui ditangkapnya Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat kemarin, menjadi duka bagi PDIP Jabar.

Baca Juga: Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.03 Resmi Rilis

Namun demikian, pihaknya menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk politisi asal PDIP tersebut.

"PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," ujar Ono saat dihubungi Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 28 November 2020.

Dengan kasus tersebut, Ono menuturkan, permasalahan Ajay itu bukan terkait APBD, tidak terkait dengan proyek negara, tidak terhubung dengan uang rakyat. Ajay terlibat dalam hal pembangunan RS swasta.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Kesamaan Deddy Corbuzier dan Vicky Prasetyo

"Sehingga catatan saya bagi kepala daerah baik PDIP dan semua, masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada," ucap dia.

Namun, kata dia, sebagai kapasitas wali kota memberikan kebijakan selalu ada implikasinya.

Di sisi lain, lanjut Ono, kasus yang membelit Ajay tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

Baca Juga: Ketua Diaspora Purworejo Sebut Warga Perantau Berpotensi Besar Turut Membangun Daerah

"Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata. Tergelincir saya yakinkan, mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD," ujar dia. Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Ketua PDIP Jawa Barat Sebut Wali Kota Cimahi Tak Makan Uang Rakyat, Ajay Tergelincir di Jalan Rata

"Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga kedepan tidak ada kejadian serupa," ucap dia melanjutkan.

Sementara itu, terkait sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihak tidak memiliki kewenangan tersebut. Pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP atau pusat.

Baca Juga: Agar Tidak Terjebak Konflik Kepentingan, KKP Baru Harus Berani Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

"Untuk pemecatan itu kewenangan DPP partai. Kita tunggu saja keputusan pusat seperti apa," ujar dia.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler