Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.03 Resmi Rilis

- 28 November 2020, 22:52 WIB
Launching dan sosilasisasi siskeudes rilis 2.03 online tahun 2020
Launching dan sosilasisasi siskeudes rilis 2.03 online tahun 2020 /Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo

SINARJATENG.COM - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.03 resmi dirilis oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA, Jum’at (27/11/2020).

Hadir dalam acara, Kadinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos, Plt Dinkominfo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP Msi, Perwakilan BPKP DIY dan sejumlah pejabat OPD terkait.

Launching dan sosilasisasi siskeudes rilis 2.03 online tahun 2020 dilakukan secara virtual, yang dipusatkan di Command Center Dinkominfo Purworejo.

Baca Juga: Ketua Diaspora Purworejo Sebut Warga Perantau Berpotensi Besar Turut Membangun Daerah

Pjs Bupati Yuni Astuti melalui video virtual mengatakan jika Undang-Undang Desa telah memberi jaminan yang lebih pasti bahwa setiap Desa akan menerima dana transfer dari Pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kebijakan ini memiliki konsekwensi terhadap proses pengelolaan keuangan desa, yang harus dilaksanakan secara profesional, efektif, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan keuangan desa juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen yang baik sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari resiko penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.

Baca Juga: Agar Tidak Terjebak Konflik Kepentingan, KKP Baru Harus Berani Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

Pjs Bupati menambahkan, pemerintah melalui Kemndagri dan BPKP telah melakukan pengawalan dan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi Siskeudes.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x