Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen

- 31 Januari 2024, 14:39 WIB
Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen
Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen /

Sementara itu, seperti disampaikan Kanit Tipiter Polres Sragen Iptu Mualim, bahwa pembelian solar bersubsidi di SPBU dibolehkan, untuk kepentingan UMKM, asal tidak disalahgunakan. Namun pembelian BBM tersebut dengan syarat membawa surat keterangan dari desa, untuk diteruskan kepada pihak SPBU untuk kemudian, pembeli akan mendapatkan barcode dari SPBU.

"Barcode inilah yang disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan pembelian di SPBU Masaran Sragen, hingga akhirnya pelaku diamankan, karena diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi," kata Mualim.

"Oleh pelaku solar bersubsidi tersebut kemudian akan dijual dengan kisaran harga Rp8.000 hingga Rp8.500, dari harga Rp6.500. Jadi memang pelaku mencari keuntungan dari pembelian ini. satu jerigen 30 liter, yang kosong ada 8 dirigen, sementara yang terisi penuh ada 22 jerigen. Saat ini tersangka telah diamankan di mapolres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Mualim.***

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah