Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen

- 31 Januari 2024, 14:39 WIB
Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen
Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen /

Sedangkan untuk pembeli baru didalami oleh petugas, orang mana dan siapa, ada berapa orang, dari pengakuan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipiter, dengan memantau aktivitas pelaku, benar ada seseorang yang membeli BBM dengan cara menggunakan sepeda motor bolak-balik di SPBU Masaran," terangnya.

Dari pengakuan pelaku BBM yang sudah ia beli dengan harga normal sebesar Rp 6.500, kemudian ditampung di sebuah truk yang berada di sebelah SPBU.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan sebanyak 22 jerigen berisi solar bersubsidi penuh, masing-masing jerigen berisi 30 liter solar, sementara ada 8 jerigen yang masih kosong dengan total jerigen yang digunakan pelaku sebanyak 33 buah.

"Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengetahui akan disetorkan ke siapa, yang membeli siapa, masih di dalami oleh petugas," tambah Wikan.

"Pelaku terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 ayat 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 6 tahun," tandas Wikan.

Wikan menyebut, bahwa untuk pengembangan perkara tersebut, pihaknya telah meminta keterangan terhadap pihak SPBU.

Dari hasil pendalaman perkara, pelaku membeli dengan memakai barcode yang didapat dari masyarakat lain.

"Ada banyak barcode yang dia beli dari masyarakat sekitar. Yang punya barcode dibeli oleh pelaku untuk digunakan membeli solar bersubsidi di SPBU, sedangkan dari keterangan SPBU, asal pembeli memiliki barcode, maka pembelian akan dilayani," ungkap Wikan.

Baca Juga: Jaga Netralitas TNI-Polri, Polres Semarang Dirikan Posko

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah