Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen

- 31 Januari 2024, 14:39 WIB
Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen
Timbun 660 Liter BBM Bersubsidi Ervan Diamankan Polres Sragen /

SINARJATENG.COM - Polres Sragen menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak BBM bersubsidi jenis solar bernama Ervan Budi Santoso, warga Sragen.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah 22 jerigen sudah terisi penuh solar bersubsidi dan 8 jerigen masih kosong.

Penangkapan pelaku diawali dari laporan warga yang mencurigai pelaku membeli solar bersubsidi secara tidak biasa dan dilakukan berkali-kali, dengan jeda waktu yang hanya 10 sampai 20 menit saja, di SPBU Kecamatan Masaran Sragen, pada 18 Januari 2024.

Baca Juga: ICIMS 2024 Terbitkan 390 Jurnal Untuk Atasi Isu Agama pada Masyarakat Kontemporer

Hal itu seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono saat menggelar konferensi pers mewakili Kapolres Sragen, pada Selasa 30 Januari 2024.

Wikan menguraikan, bahwa berawal dari laporan masyarakat ada seorang pria yang membeli solar bersubsidi secara tidak biasa dan dilakukan berkali-kali.

Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku berikut barang bukti 33 jerigen yang disimpan di dalam mobil, berada di dekat SPBU Masaran.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, menyebutkan bahwa dalam satu hari pelaku bisa mengisi solar bersubsidi hingga 22 dirigen dengan total 660 liter.

Rencana solar tersebut akan dijual kembali kepada seseorang, dengan keuntungan perlu satu liternya sebesar Rp 1000 hingga Rp1.500.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x