Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2022-2026, Cek Syaratnya

- 7 April 2022, 23:42 WIB
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2022-2026, Cek Syaratnya
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2022-2026, Cek Syaratnya /Humas Prov Jateng

SINARJATENG.COM – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran Calon Anggota KI Provinsi Jateng Masa Jabatan Tahun 2022-2026.

Pelaksanaan rekrutmen dilakukan, seiring dengan tuntasnya masa pengabdian anggota komisi periode 2018-2022 yang dipimpin oleh Sosiawan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji mengatakan, masa pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 hingga 27 April 2022 pukul 15.30 WIB. Seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan.

Baca Juga: Wedangan Gayeng Jadi Ajang Nostalgia dan Bangun Sinergi antara USM dan PWI Jateng

"Tahap pertama untuk seleksi administrasi rencananya digelar tanggal 21-27 April, disusul tes potensi seusai lebaran pada 13 Mei 2022. Adapun, tahap ketiga meliputi psikotes, dinamika kelompok diselenggarakan antara tanggal 13-24 Juni 2022, serta wawancara direncanakan dari tanggal 27-28 Juni 2022," ujarnya, Kamis 7 April 2022.

Ia menyebut, pada pelaksanaan seleksi memegang prinsip terbuka, jujur dan objektif. Selain itu, seluruh tahapan dilaksanakan tanpa pungutan biaya apapun dari calon peserta.

Ditambahkan, pendaftaran dibuka untuk seluruh WNI yang tidak pernah dipidana minimal lima tahun. Selain itu, memegang teguh integritas menjadi bagian dari syarat calon peserta.

"Mereka juga dituntut memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, serta paham akan pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik. Usianya minimal 35 tahun serta sehat jiwa raga," ungkapnya.

Baca Juga: Kejuaraan Renang Wali Kota Magelang Cup Tuai Apresiasi, Dokter Aziz: Saya Salut dengan PWI Kota Magelang

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x