Komisi A DPRD Jateng Terus Mendorong Kabupaten/Kota untuk Anggarkan Dana Cadangan Pilkada 2024

- 31 Agustus 2021, 17:16 WIB
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah  Mohammad Saleh meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah segera mengalokasikan anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah segera mengalokasikan anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. /Tangkap Layar Youtube @Bawaslu Jateng

Saleh khawatir, jika anggaran pilkada dipaksakan di satu tahun anggaran pada 2024 maka itu akan terasa berat. Apalagi saat ini banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Jika dibuat rata-rata anggaran pilkada 30-50 miliar per Kabupaten/Kota maka itu berat," kata Saleh. Menurut Saleh, demokrasi di negeri ini harus terus kita jaga secara bersama-sama.

Saleh menyatakan, jika pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten/Kota tak mau mengalokasikan anggaran cadangan pilkada maka pihak legislatif bisa menggunakan haknya untuk inisiatif usulan untuk kebijakan anggaran cadangan pilkada 2024.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Selasa 31 Agustus 2021

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto menyebut alokasi anggaran cadangan untuk pilkada memang ada beberapa masalah yang harus segera dicarikan solusi.

Misalnya terkait dengan pemahaman dan juga ada beberapa kabupaten/kota yang menanyakan dasar hukumnya. Ke depan, semua pemangku kebijakan harus sepakat bahwa anggaran pilkada sangatlah penting.

Gugus juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota mulai memikirkan anggaran pilkada 2024. Gugus juga memberi arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah