SINARJATENG.COM - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah segera mengalokasikan anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Permintaan Saleh tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Webinar Pojok Pengawasan dengan tema "Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024" yang digelar Bawaslu Jawa Tengah dan disiarkan secara langsung di akun Youtube @Bawaslu Jateng.
Menurut Saleh, mengalokasikan anggaran melalui cadangan sangat penting. Sebab, anggaran penyelenggaraan sangat besar sehingga harus dianggarkan melalui beberapa tahun. Hal inilah yang disebut sebagai dana cadangan.
Saleh menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah mengalokasikan anggaran cadangan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah 2024. Hal ini ditandani dengan penerbitan Perda Nomor 7 Tahun 2021.
Dari kebutuhan anggaran pilgub sekitar 1,4 triliun, Permprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran untuk beberapa tahun ke depan.
Tahun ini, misalnya, telah dialokasikan anggaran Rp 200 miliar. Nanti di APBD Perubahan 2021 ditambah Rp 100 miliar. Nantinya, di tahun 2022 dan 2023 juga dialokasikan anggaran cadangan pilkada 2024.
"Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum punya dana cadangan (pilkada 2024), segera buatlah. Komisi A DPRD Provinsi akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Saleh.