Komisi A DPRD Jateng Terus Mendorong Kabupaten/Kota untuk Anggarkan Dana Cadangan Pilkada 2024

- 31 Agustus 2021, 17:16 WIB
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah  Mohammad Saleh meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah segera mengalokasikan anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah segera mengalokasikan anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. /Tangkap Layar Youtube @Bawaslu Jateng

 

 

SINARJATENG.COM - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah segera mengalokasikan anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Permintaan Saleh tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Webinar Pojok Pengawasan dengan tema "Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024" yang digelar Bawaslu Jawa Tengah dan disiarkan secara langsung di akun Youtube @Bawaslu Jateng.

Menurut Saleh, mengalokasikan anggaran melalui cadangan sangat penting. Sebab, anggaran penyelenggaraan sangat besar sehingga harus dianggarkan melalui beberapa tahun. Hal inilah yang disebut sebagai dana cadangan.

Baca Juga: Dapatkan Hadiah Diamond FF, Skin Katana dan M1887 Hand of Hope, Ini Kode Redeem FF Terbaru 31 Agustus 2021

Saleh menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah mengalokasikan anggaran cadangan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah 2024. Hal ini ditandani dengan penerbitan Perda Nomor 7 Tahun 2021.

Dari kebutuhan anggaran pilgub sekitar 1,4 triliun, Permprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran untuk beberapa tahun ke depan.
Tahun ini, misalnya, telah dialokasikan anggaran Rp 200 miliar. Nanti di APBD Perubahan 2021 ditambah Rp 100 miliar. Nantinya, di tahun 2022 dan 2023 juga dialokasikan anggaran cadangan pilkada 2024.

"Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum punya dana cadangan (pilkada 2024), segera buatlah. Komisi A DPRD Provinsi akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Saleh.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Sudah Cair via Rekening dan Kantor Pos, Ini cara Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Saleh khawatir, jika anggaran pilkada dipaksakan di satu tahun anggaran pada 2024 maka itu akan terasa berat. Apalagi saat ini banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Jika dibuat rata-rata anggaran pilkada 30-50 miliar per Kabupaten/Kota maka itu berat," kata Saleh. Menurut Saleh, demokrasi di negeri ini harus terus kita jaga secara bersama-sama.

Saleh menyatakan, jika pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten/Kota tak mau mengalokasikan anggaran cadangan pilkada maka pihak legislatif bisa menggunakan haknya untuk inisiatif usulan untuk kebijakan anggaran cadangan pilkada 2024.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Selasa 31 Agustus 2021

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto menyebut alokasi anggaran cadangan untuk pilkada memang ada beberapa masalah yang harus segera dicarikan solusi.

Misalnya terkait dengan pemahaman dan juga ada beberapa kabupaten/kota yang menanyakan dasar hukumnya. Ke depan, semua pemangku kebijakan harus sepakat bahwa anggaran pilkada sangatlah penting.

Gugus juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota mulai memikirkan anggaran pilkada 2024. Gugus juga memberi arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah