Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kemendiburistekdikti dan terintegrasi dengan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi Tenaga Kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan.
"Perlu kami sampaikan, sebelum melakukan pendaftaran masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," sebutnya.
Jika, hal tersebut tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, panitia menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Baca Juga: Dua Bulan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Berakhir, Buruan Urus
Untuk pertanyaan lanjut, dapat ditanyakan melalui whatsapp di nomor 081296400029, telegram CPNS https://t.me/CPNSJTG21 , telegram PPPK https://t.me/PPPKJTG21 , atau twitter di @bkdjatengprov dan instagram di @bkdprovjateng.
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” pungkas Wisnu.***