Objek Wisata di Batang Membandel Buka, Pengelola Akan Diberikan Sanksi Tegas

- 6 Juli 2021, 20:47 WIB
Sejumlah objek wisata di Kabupaten Batang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Sejumlah objek wisata di Kabupaten Batang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat /Humas Pemkab Batang

SINARJATENG.COM - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Batang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Para pengelola yang membandel akan dikenai sanksi tegas.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang, Suprayitno, menyampaikan, pihaknya akan menutup izin operasional setiap objek wisata yang nekat melanggar ketentuan tersebut.

"Kalau tetap nekat buka, kami akan menutup izinnya," tegasnya, saat melakukan penertiban bersama tim gabungan, di tepi Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Peradi Minta Sidang di PN Semarang Ditunda Sampai PPKM Darurat Selesai

Ditambahkan, beberapa objek wisata yang berada di bawah naungan Disparpora, sudah menutup sesuai arahan Bupati Batang, antara lain Pantai Sigandu, Ujungnegoro, THR Kramat, dan objek wisata Bandar.

“Sedangkan kafe-kafe yang ada di tepi pantai, bukan wewenang kami, hanya saja tetap diberi pembinaan, karena itu merupakan binaan Disperindagkop,” ungkapnya.

Para pemilik kafe, lanjutnya, tidak boleh melayani pesanan makan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan untuk menerima pesanan untuk dibawa pulang.

Baca Juga: Hibahkan Gedungnya untuk Isolasi Terpusat, Ganjar Minta Daerah Lain Bisa Tiru UIN Walisongo

Selain menertibkan sejumlah objek wisata dan kafe, imbuhnya, pihaknya juga mulai menertibkan sejumlah pedagang dan warga yang tetap nekat beraktivitas di sarana umum, mulai dari Kawasan Car Free Day, Bendungan Kramat, Pasar Sedondong. Penertiban disertai imbauan agar pedagang menutup lapak dagangannya dan warga diminta kembali ke rumah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x