Peradi Minta Sidang di PN Semarang Ditunda Sampai PPKM Darurat Selesai

- 6 Juli 2021, 16:50 WIB
Peradi Semarang Minta Sidang di PN Semarang Ditunda Sampai PPKM Darurat Selesai
Peradi Semarang Minta Sidang di PN Semarang Ditunda Sampai PPKM Darurat Selesai /Dok. Peradi Semarang/Sinarjateng.com


SINARJATENG.COM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melayangkan protes pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa 6 Juli 2021.

Protes dilayangkan karena tak adanya pengaturan jadwal sidang perkara perdata dan pidana yang digelar di PN Semarang sehingga terjadi kerumunan.

Padahal, saat ini sedang dilaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Hibahkan Gedungnya untuk Isolasi Terpusat, Ganjar Minta Daerah Lain Bisa Tiru UIN Walisongo

"Kita serba bingung. Perkara memang harus jalan di pengadilan tapi kita harapkan ada suatu kebijakan. Karena ini urusannya kesehatan dan nyawa," kata Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Broto Hastono di Semarang.

Broto beralasan, saat ini sudah banyak pegawai, panitera dan hakim PN Semarang yang terpapar Covid-19. Bahkan para pengacara juga sudah banyak yang terpapar.

Jika jadwal sidang perkara perdata maupun pidana tetap dilangsungkan dan menimbulkan kerumunan, bukan tak mungkin semakin banyak orang yang terpapar virus tersebut.

Baca Juga: Sempat Jalani Isoman dan Dirawat di RSUD Ashari Pemalang, Lurah Sugihwaras Meninggal Dunia

Apalagi, di pengadilan ada pertemuan antara para pencari keadilan, pengacara, hakim, dan pegawai pengadilan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x