Komisi II DPR RI mendukung Kementerian ATR/BPN dari segi regulasi dan anggaran hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro di Brebes, pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Dian, Kabupaten Brebes, Kamis 17 Juni 2021.
Agus mengatakan, PTSL ini diciptakan Pemerintah agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.
"DPR menganggarkan ke Kementerian ATR/BPN untuk memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat," tegas Agung.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Jateng, Koalisi LSM Minta Polisi untuk Segera Tangkap Para Tersangka
Agus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja keras yang telah dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Brebes.***