Kabar Gembira! Tahun Ini, 2 Juta Bidang Tanah di Jateng Ditargetkan Terdaftar dalam Program PTSL

- 21 Juni 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah PTSL.
Ilustrasi sertifikat tanah PTSL. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

 

SINARJATENG.COM - Sebanyak 2 juta bidang tanah di Jawa Tengah (Jateng) ditargetkan bisa terdaftar pada tahun 2021 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng Embun Sari, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, pada Senin 21 Juni 2021.

Embun mengungkapkan di Provinsi Jateng memiliki 21 juta total bidang tanah dan 14 juta telah tersertifikatkan.

Baca Juga: Kementerian ATR/BP Beri Himbauan Masyarakat untuk Waspada Terhadap Pendaftaran PTSL

"Ditargetkan 2 juta, jadi masih ada 5 juta bidang tanah," katanya.

Ditambahkan Embun, apabila ada anggaran untuk 2,5 juta bidang per tahun, maka seluruh bidang tanah di Jateng akan terdaftar pada Tahun 2024 mendatang.

Program PTSL yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga perlu adanya dukungan sejumlah pihak termasuk dari DPR RI. 

Baca Juga: Pascakebakaran, Layanan Pengurusan Administrasi Tanah BPN Klaten Dipastikan Tetap Normal

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x