"Ombudsman mendorong warga penyandang disabilitas baik secara pribadi maupun komunitas, agar menyampaikan aduan atau laporan terkait pelayanan publik, oleh karena aduan tersebut merupakan partisipasi aktif dan berdampak signifikan bagi perbaikan kualitas pelayanan publik yang inklusi," pungkasnya.***