LSKP Jateng Temukan Dugaan Monopoli Penyaluran BNPT di Klaten

- 28 April 2021, 11:23 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat. /Instagram.com/@ombudsmanntb

Rifai menambahkan, LSKP Jateng juga menemukan adanya dugaan kecurangan dalam pendistribusian BPNT di Kabupaten Klaten sehingga merugikan keluarga penerima manfaat. Setiap bulannya KPM hanya menerima beras sebanyak 15 kilogram,telur 15 butir dan 1/2 kilogram kacang ijo yang terkadang diganti 5 biji jeruk.

Jika diuangkan jumlah yang diterima KPM hanya RP 165.500, padahal sesuai aturan bantuan yang diterima senilai Rp 200.000.

Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022, Marc Anthony Klok Dipanggil Timnas Indonesia

"Ada selisih Rp 30.000 lebih, lantas kemana sisa uang itu berada,” tandas Rifai.
“Berdasarkan hasil investigasi ini, kami mendesak Ibu Mensos agar turun ke Klaten untuk melakukan pembenahan penyaluran BPNT yang diduga tidak sesuai aturan,” tutup Rifai.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah