Selama PPKM Darurat, Pelayanan Disdukcapil Jepara Tetap Berjalan Lewat Online

14 Juli 2021, 21:12 WIB
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun didamingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto dalam dialog interaktif di Radio Kartini, pada Rabu 14 Juli 2021 pagi. /Humas Pemkab Jepara

SINARJATENG.COM - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara masih tetap berjalan dan tidak terganggu adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang dilaksanakan pemerintah.

Meskipun pelayanan offline (tatap muka) tidak dilakukan, pelayanan online (pelayanan daring) tetap dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, dalam dialog interaktif di Radio Kartini, pada Rabu 14 Juli 2021 pagi.

Baca Juga: Sempat Tenggelam, Nelayan Mlonggo Jepara Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Ikut mendampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto.

Disampaikan, pemberlakukan PPKM Darurat secara sistem sebenarnya tidak terpengaruh secara signifikan. Selama ini, Disdukcapil menggunakan 2 sistem pelayanan yaitu offline dan online. Pengawalan online ini menjadi pelayanan utama (core service).

Sedangkan pelayanan offline tatap muka sifatnya hanya pelayanan pendukung (supporting service).

"Namun selama PPKM Darurat. Kami tidak membuka sama sekali untuk pelaynana online. Biasanya masih ada yang datang ke kantor kami,” kata Sri Alim.

Baca Juga: Disdukcapil Jepara Imbau Masyarakat untuk Tak Tunda Pengurusan Administrasi Kependudukan

Disampaikan, ketika pandemi mulai ada, pelayanan Disdukcapil tidak berkurang secara signifikan karena hampir semua layanan sudah bisa dilakukan secara online. Adapun pelayanan tatap muka yang sifatnya hanya pendukung, seperti pelayanan jemput bola, baik berupa perekaman KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Untuk keperluan legalisir kami masih bisa melayani. Petugas kantor akan segera memprosesnya,” kata dia.

Terkait PPKM Darurat, secara sistem tidak terpengaruh tetapi pengaruhnya pada personil di Disdukcapil. Beberapa karyawan Disdukcapil sebelumnya juga ada yang terpapar Covid 19, namun saat ini sudah mulai sembuh.

Baca Juga: Pemkab Jepara Himbau Warganya Tetap di Rumah pada Sabtu dan Minggu Jika Nekat Langsung Dirapid dan Isolasi

“Ada 8 pegawai yang silih berganti terpapar Covid-19. Namun sudah sembuh. Saat ini kami mengikuti Work From Home (WFH) sebagaimana intruksi bupati,” katanya. (DiskominfoJpr/Dian).

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler