Nama Ferdy Sambo jadi perbincangan hangat karena kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut dan Ferdy Sambo yang dijatuhi vonis pemecatan usai melalui sidang etik yang berdurasi total sekitar 18 jam, pada Kamis 26 Agustus 2022 lalu.
Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. (lahir 19 Februari 1973) adalah mantan perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), berdasarkan hasil sidang kode etik Polri pada tanggal Jumat 26 Agustus 2022.***