Kerusuhan di Polda Jabar, Polisi Tetapkan 11 Orang Anggota GMBI Sebagai Tersangka

- 28 Januari 2022, 22:10 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat melakukan konferensi pers terkait penanganan kasus aksi anarkis yang dilakukan ormas GMBI di Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat melakukan konferensi pers terkait penanganan kasus aksi anarkis yang dilakukan ormas GMBI di Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 /Humas Polda Jabar/

Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis 27 Januari 2022 pagi. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas dan juga diwarnai aksi bakar ban.

Pada akhirnya aksi tersebut berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Baca Juga: Ledakan Keras Terjadi di Grobogan, Satu Orang Jadi Korban

Adapun aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x