Dinyatakan Lengkap P21, Berkas Bandar Judi Simo Suami R Pelapor Dirudapaksa Polisi Dilimpahkan Kejaksaan

- 27 Januari 2022, 18:01 WIB
Dinyatakan Lengkap P21, Berkas Bandar Judi Simo Suami R Pelapor di Rudopekso Polisi Dilimpahkan Kejaksaan
Dinyatakan Lengkap P21, Berkas Bandar Judi Simo Suami R Pelapor di Rudopekso Polisi Dilimpahkan Kejaksaan /Humas Polda Jateng

 

 

 


SINARJATENG.COM - Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.

Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini, Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2022 dan Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

"Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,"
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan," ungkapnya saat wawancara, pada Kamis 27 Januari 2022 siang.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x