Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan.
Masih dalam kasus pinjol ilegal, polisi juga melakukan langkah tegas. Dalam waktu berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, polisi memburu penjual ribuan data KTP dan foto selfie KTP kepada komplotan penipuan pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Penting! Berikut 7 Lokasi Vaksin Gratis Kota Denpasar Bali Oktober 2021, Cek Segera
Diketahui bahwa ribuan data tersebut dijual ke masyarakat dengan harga per data mencapai Rp7.5 juta untuk kemudian data tersebut disalahgunakan dengan didaftarkan di aplikasi pinjol.***