Kasus Penipuan David NOAH Berujung Damai, Uang Rp1,1 Miliar Dikembalikan

- 11 September 2021, 20:17 WIB
David NOAH dan pelapor, Lina Yunita sepakat untuk berdamai usai kuasa hukum mereka bertemu dalam proses klarifikasi di Polda Metro Jaya.
David NOAH dan pelapor, Lina Yunita sepakat untuk berdamai usai kuasa hukum mereka bertemu dalam proses klarifikasi di Polda Metro Jaya. /PMJ News/ Yenny

Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Kabupaten Pemalang Sepakati Empat Raperda Jadi Peraturan Daerah

Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.

"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup. Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," kata Devi.***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah