Bank Indonesia Terapkan Sistem LCS dengan Tiongkok, Ini Kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas

- 11 September 2021, 08:33 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung kebijakan Jokowi memperpanjang PPKM Darurat.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung kebijakan Jokowi memperpanjang PPKM Darurat. /Foto: Instagram @muipusat.

SINARJATENG.COM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus pengamat ekonomi Anwar Abbas menganggap positif dan mengapresiasi langkah Bank Indonesia setelah menerapkan kerjasama transaksi bilateral menggunakan sistem Local Currency Settlement (LCS) dengan Tiongkok, pada Senin 6 September 2021.

Melalui LCS, maka transaksi bilateral kedua negara tidak lagi menggunakan dollar Amerika, tetapi menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan.

Dikatakan Anwar Abbas, Sistem LCS sejatinya telah dimulai Bank Indonesia sejak 2018 bersama Malaysia dan Thailand, diikuti Jepang pada 2020.

Baca Juga: HUT RI ke-76 Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Hadapi Pandemi, Ini Kata Muhammadiyah

Selain LCS lebih fleksibel dan menguntungkan bagi pelaku usaha, LCS juga berfungsi untuk mengeluarkan Indonesia dari kendali ekonomi dunia yang didominasi Amerika Serikat lewat mata uang Dollar.

Sistem LCS sendiri menetapkan bahwa negara pihak importir harus membayar barang dengan mata uang negara eksportir. Hal inilah yang dianggap menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Hal ini tentu jelas merupakan sebuah berita gembira bagi kita, karena kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang rupiah kita secara lebih luas untuk settlemen transaksi bilateral antara negara kita dengan negara mitra,” kata Anwar Abbas pada Jumat 10 September 2021.

Baca Juga: Walikota Gibran Pantau Vaksinasi Tahap 2 di Balai Muhammadiyah Surakarta

Untuk itu, Lanjut Anwar Abbas, aadanya usaha dari BI mengurangi penggunaan US dolar sebagai global currency menjadi sebuah kemestian dan keharusan, agar tercipta satu kehidupan ekonomi dunia yang adil dan setara yang memang sudah lama hilang, dan itu jelas-jelas sangat merugikan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x