Dari penggeledahan tersebut, tim Densus 88 Antiteror membawa sejumlah barang bukti berupa kotak amal dan buku.
"Yang dibawa tadi saya lihat itu kotak-kotak amal yang kecil buku-buku, ada juga kayak spanduk," tutur dia.
Baca Juga: 70 Anggota Paskibraka Kabupaten Kendal Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto
Sebelumnya, pada Minggu 15 Agustus 2021 Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga telah menangkap tiga teroris, seorang di Banten dan dua orang di Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada ANTARA di Jakarta menyebutkan adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga Sabtu 14 Agustus 2021 di 10 provinsi bertambah dari 37 orang menjadi 41 orang.***