Selamat! Sanggahan 74 Peserta Seleksi CASN Pemkot Pekalongan Diterima, Berhak Ikut Ujian SKD

- 16 Agustus 2021, 17:03 WIB
74 pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), setelah mereka memanfaatkan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 lalu.
74 pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), setelah mereka memanfaatkan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 lalu. /Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan telah mengumumkan hasil sanggahan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Dari hasil sanggahan, tercatat sebanyak 74 pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), setelah mereka memanfaatkan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan Budiyanto mengungkapkan bahwa, pada tahap masa sanggah beberapa waktu lalu, peserta TMS yang mengajukan sanggah sebanyak 461 orang.

Baca Juga: Nekat Bacok Teman Hingga Tewas, Polres Pekalongan Ungkap Motif Pelaku

Usai dilakukan verifikasi ulang, sanggahan yang diterima sebanyak 74 orang pelamar. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hasil sanggahan dapat dilihat di akun masing-masing peserta atau bisa di cek di pengumuman laman https://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/

“Jadi kemarin pada saat masa sanggah ada 461 orang pelamar TMS yang mengajukan sanggah ke tim verifikator, kemudian setelah kami verifikasi ulang, ada 74 orang pelamar yang semula TMS dinyatakan MS dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) dan Seleksi Kompetensi bagi PPPK Non Guru, ” terang Budiyanto, saat dikonfirmasi via telepon, Senin 16 Agustus 2021.

Budiyanto merinci, dari 74 orang yang sanggahannya diterima terdiri dari sebanyak 72 orang pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Baca Juga: Son Heung Min Antarkan Tottenham Taklukkan Manchester City, Skor 1-0

Menurut Budiyanto, dengan begitu, peserta yang memenuhi syarat administrasi bertambah, dari 9.644 orang peserta menjadi 9.718 orang peserta CPNS dan PPPK yang berhak bersaing sampai dengan Oktober 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x