“Jadwal tahapan selanjutnya pastinya akan diumumkan lebih lanjut di laman https://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/ dan media sosial milik BKPPD Kota Pekalongan, kami tetap menyesuaikan jadwal dari BKN Pusat dan menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budiyanto menambahkan, informasi terbaru terkait rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021, pada akun Sscasn.bkn.go.id milik masing-masing peserta yang Memenuhi Syarat (MS), peserta wajib mencetak kartu ujian setelah masa sanggah berakhir.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Gerak Cepat Berkolaborasi dengan Elemen Masyarakat dalam Upaya Penanganan Pandemi
Disamping itu, peserta juga wajib mengisi dan mencetak Kartu Deklarasi Sehat sebagai salah satu syarat wajib berkas yang harus dibawa ketika tes/ujian.
“Kartu Deklarasi Sehat CPNS dan PPPK merupakan permintaan dari Kementerian Kesehatan dan BKN mengintegrasikan dengan survey deklarasi sehat di masing-masing akun pelamar CPNS 2021 dan PPPK. Kemungkinan, pemberlakuan kartu deklarasi sehat datanya 14 hari sebelum memasuk jadwal seleksi, karena dalam pilihan ada pernyataan selama 14 terakhir. Jadi, jika sudah ada yang mengisi, dapat mengisi kembali pada waktunya lalu dicetak kembali. Untuk jadwal ujian akan diinfokan kemudian,” tandasnya.***