Nekat Bacok Teman Hingga Tewas, Polres Pekalongan Ungkap Motif Pelaku

- 16 Agustus 2021, 16:33 WIB
Tersangka AI mengaku emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan kepada AU hingga meninggal dunia.
Tersangka AI mengaku emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan kepada AU hingga meninggal dunia. /Humas Polres Pekalongan

 

SINARJATENG.COM - Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin 16 Agustus 2021.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan Korban AU, 25 tahun meninggal di picu karena tersangka AI Alias Kenthos, 27 tahun merasa emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut).

Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Pemuda Asal Jepara Meninggal Tenggelam saat Ikuti Lomba Renang di Embung Bapangan

Usai melakukan aksinya Tersangka AI Alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 WIB Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap Tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kabubaten Batang.

“Saat ini Tersangka dan barangbukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Arief.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x