SINARJATENG.COM – Perayaan puncak HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya diadakan upacara bendera. Termasuk pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Sebanyak tujuh puluh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal yang bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021, telah dikukuhkan oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, Senin 16 Agustus 2021.
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat dan berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso. Adapun petugas Paskibraka tahun ini merupakan pilihan terbaik dari seluruh pelajar yang berada di Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Pemuda Asal Jepara Meninggal Tenggelam saat Ikuti Lomba Renang di Embung Bapangan
Upacara pengukuhan yang berlangsung berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu dengan suasana penerapan Prokes yang mengharuskan seluruh peserta Paskibraka menggunakan masker, namun pelaksanaan tetap berlangsung dengan khidmat.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memimpin langsung pengucapan ikrar Putra Indonesia dan langsung diikuti oleh seluruh pasukan Paskibraka secara serentak.
Dico M. Ganinduto mengucapkan selamat kepada tujuh puluh anggota Paskibra yang telah terpilih dan mendapat kepercayaan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
Baca Juga: Selamat! Sanggahan 74 Peserta Seleksi CASN Pemkot Pekalongan Diterima, Berhak Ikut Ujian SKD
“Semua yang disini adalah para pelajar yang terpilih dan terbaik se-Kabupaten Kendal, embanlah tugas ini dengan sepenuh hati,” jelas Dico M. Ganinduto.
Sementara itu Pelatih Paskibraka 2021 Kabupaten Kendal Peltu M. Syaiful mengatakan telah melakukan latihan selama 12 hari dengan penerapan Prokes Ketat, termasuk dalam pelatihan fisik yang diberikan.