SINARJATENG.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini melakukan penggeledahan dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,
"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 09 Agustus 2021.
Ali Fikri menambahkan kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Pemkab Bandung Barat, KPK Panggil Hengky Kurniawan sebagai Saksi
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dari penyidikan yang masih berlangsung, KPK juga telah menetapkan tersangka.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Baca Juga: Indriyanto Seno Adji Dilantik Presiden Jokowi sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK