Indriyanto Seno Adji Dilantik Presiden Jokowi sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK

- 29 April 2021, 09:38 WIB
Pelantikan Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu 28 April 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu 28 April 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Humas Setkab/Agung

SINARJATENG.COM – Presiden RI Joko Widodo melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sisa masa jabatan tahun 2019-2023, Rabu 28 April 2021 di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pengganti Antarwaktu Sisa Jabatan Tahun 2019-2023.

Pelantikan Indriyanto Seno Adji sendiri dilaksanakan setelah Presiden Jokowi melantik Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru.

Baca Juga: Bantu Warga Kurang Mampu dalam Memperoleh Kebutuhan Pokok, Pemkab Pemalang Gelar Pasar Murah

Keppres tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara dan ditetapkan di Jakarta pada Rabu 28 April 2021 oleh Presiden Jokowi.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian salah satu bunyi sumpah/janji jabatan yang diucapkan Indriaynto di hadapan Presiden.

Diakhir prosesi pelantikan, Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, diikuti tamu undangan lainnya mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x