Polres Pekalongan Amankan Penjual Obat Petasan di Kedungwuni Pekalongan

- 29 April 2021, 09:20 WIB
Polsek Kedungwuni Pekalongan  berhasil mengamankan puluhan bungkus bubuk bahan baku membuat petasan dari tangan tersangka berinisial ML pada Senin 26 April 2021
Polsek Kedungwuni Pekalongan berhasil mengamankan puluhan bungkus bubuk bahan baku membuat petasan dari tangan tersangka berinisial ML pada Senin 26 April 2021 /Humas Polres Pekalongan

SINARJATENG.COM – Berdasarkan laporan warga masyarakat adanya laporan penjual bahan baku petasan di wilayah Kedungwuni Pekalongan direspon cepat oleh Polsek Kedungwuni Pekalongan.

Selanjutnya dilakukan penggledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa bahan baku membuat petasan.

Melalui operasi Pekat dan Cipta Kondisi, Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan puluhan bungkus bubuk bahan baku membuat petasan.

Baca Juga: Walikota Pekalongan: Ketahuan Mudik Wajib di Tes PCR dan Dikarantina

Barang berbahaya itu disita dari seorang tersangka yang berinisial ML, 66 tahun yang merupakan warga Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin 26 April 2021.

"Barang bukti kami amankan dari tersangka hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi dan dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom.

“Saat ini ML beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan. Dan kepada ML hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual obat petasan lagi serta dikenakan sanksi wajib lapor,” ujar Kasubbag Humas.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Kamis 29 April 2021

Pada bulan suci Ramadan ini jajaran Kepolisian Resor Pekalongan gencar menggelar kegiatan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Adapun sasaran Operasi adalah minuman keras dan petasan.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah