Raup Untung Rp11 Juta Sejak Beroperasi, Penjual Surat PCR Palsu Berhasil Diringkus Polisi

- 27 Juli 2021, 21:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan hasil PCR palsu dari seorang tersangka yang berinisial FN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan hasil PCR palsu dari seorang tersangka yang berinisial FN. /PMJ News/Yeni

SINARJATENG.COM - Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka penjual tiket pesawat yang juga penjual tes PCR palsu pada 27 Juli 2021.

Tersangka yang berinisial FN memanfaatkan aturan syarat perjalanan jauh yang ditetapkan Satgas Covid-19 yaitu dengan minimal membawa tes PCR H-2 atau swab antigen H-1 serta bukti vaksinasi tahap satu dalam setiap syarat melakukan perjalanan.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka mematok harga Rp700 ribu untuk satu buah surat PCR palsu yang digunakan sebagai syarat perjalanan jauh.

Baca Juga: 1.405 Paket Sembako dari ASN untuk Masyarakat Terdampak PPKM Level 3 dan 4, Ini Kata Bupati Pemalang

Yusri menjelaskan, tersangka FN bukanlah pihak yang membuat surat PCR palsu tersebut, hanya saja memesannya ke pihak lain lalu menjual kembali dengan mengambil keuntungan dengan berani menjamin keasliannya.

Bisnis ini telah telah beroperasi sejak bulan Juni, dan telah meraup keuntungan hingga Rp11 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, yang membuat PCR palsu bukan FN karena dia juga memesan ke orang lain seharga Rp300-400 ribu, kemudian ada space keuntungan Rp300-400 ribu dia terima saat menjualnya. Kemudian, ada 20 orang yang sudah memesan, dengan keuntungan pengakuannya Rp11 juta," jelas Yusri.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Bersama Kejari, Apoteker dan Ahli Farmasi Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Stok Obat

"Dengan barang bukti, yang kami amankan ada hp, ATM, dan suratnya yang dia palsukan serta akunnya yang bernama Siska Situmorang. Termasuk dengan pembuat suratnya, kita sudah memprofiling dan tengah mengejar," lanjut Yusri.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah