Tersangka Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim Berhasil Diringkus Polisi

- 4 Juni 2021, 21:31 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya
Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya /Tribratanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM - Maraknya kasus Pemalsuan surat bebas Covid-19 kini terjadi di berbagai tempat transportasi. Polda Riau berhasil mengamankan calo yang diduga sebagai pemalsu surat bebas Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. 

Pria berinisial N (40), merupakan calo tiket di bandara tersebut dan ditangkap usai menjual 1.252 surat bebas Covid-19 palsu. N ditangkap Rabu, 2 Juni 2021lalu.

Saat itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima laporan bahwa ada penumpang membawa surat bebas Covid-19 yang mencurigakan.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Targetkan Semua Sekolah Belajar Tatap Muka Saat Dibuka Tahun Ajaran Baru, KBM Dibagi 2 Sesi

Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Usut punya usut, pelaku merupakan calo tiket pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"N bekerja sebagai calo tiket di bandara dan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit (RS). Sebab, kasus ini terungkap berkat kerja sama RS," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya, Pekanbaru, Kamis 3 Juni 2021.

Kapolda mengatakan kecurigaan petugas bermula dari tidak adanya barcode pada surat hasil swab antigen tersebut. Sebab, selama ini pada hasil tes antigen pihak RS selalu ada barcode di surat keterangannya.

Baca Juga: Mei 2021, Menko Airlangga Hartarto: PMI Manufaktur Indonesia Meningkat

"Jadi setiap surat yang keluar itu pakai barcode, kalau tidak ada barcode adalah palsu. Kita sedang dalami (siapa pemesan dan bagaimana), tapi biasanya mereka sampai bandara, tidak ada tiket dan mereka jadikan sasaran," Jelas Kapolda.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah