Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri: Barang Bukti 13.865 Ekstasi

- 4 Juni 2021, 21:06 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K. /

SINARJATENG.COM – Jenis ekstasi baru dengan berat per butir 0.42 gram berasal dari Jerman kembali ditemukan oleh Polisi. Sebelumnya, polisi juga pernah mengamankan berat per butir ekstasi yang hanya 0.25 gram. 

Bukan hanya berbeda berat benda tersebut, tetapi juga warnanya hijau kekuningan.

Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan, 13.865 ekstasi asal German itu didapat dari sembilan tersangka.

Baca Juga: Capai Hingga Rp 750 Miliar, Kemenkeu Terbitkan 2 Seri SBSN

Sembilan tersangka itu adalah SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

"Mereka ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total barang bukti ekstasi 13.865 dan tiga buah handphone," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kamis 3 Juni 2021.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram itu dengan melalui jasa pengiriman barang berupa mainan. Kemudian, pemasok di Jerman memang sudah mengetahui aturan Mahkamah Agung mengenai hukuman pengedar narkoba berdasarkan berat barang sitaan.

Baca Juga: Mei 2021, Menko Airlangga Hartarto: PMI Manufaktur Indonesia Meningkat

"Mereka sengaja melebihkannya di setiap butir ekstasi untuk mengakali putusan MA itu," terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x