SINARJATENG.COM – Perluas pemetaan titik-titik Polda yang akan menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) tahap dua secara nasional, Korlantas Polri rencanakan sistem elektronik tahap dua ini diluncurkan pada pertengan Juli 2021 mendatang.
Setidaknya ada sekitar 13 Polda yang akan menerapkan sistem tilang elektronik tahap dua, dengan jumlah titik pemasangan kamera yang lebih banyak dari tahap sebelumnya.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.
"Tilang elektronik tahap dua rencananya pertengan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya. Tugas sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaanya," terang Kakorlantas.
Meski demikian, Pihaknya tak merinci ke-13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua ini. Namun, peluncurannya direncanakan dilakukan pada pertengahan Juli di Solo.
"Kami laksanakan di Solo, sekitar pertengan Juli," sebutnya.
Baca Juga: Polres Pekalongan Gelar Lomba Kebersihan Antar Polsek Guna Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Pada tahap pertama, tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda di seluruh Indonesia, dengan jumlah 244 titik kamera tilang elektronik. Dengan rincian, 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, dan 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.