Ormas PGN Desak Polda Jateng Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian Bernada SARA yang Libatkan Oknum Pengacara

- 3 Mei 2021, 14:46 WIB
Ormas PGN Desak Polda Jateng Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian yang Melibatkan Pengacara di Semarang
Ormas PGN Desak Polda Jateng Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian yang Melibatkan Pengacara di Semarang /PGN Semarang/SinarJateng.com

Dias menyebut ada sekitar dua sampai tiga unggahan yang saling berkaitan sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun. Hanya saja sebelum status dihapus, pihaknya telah menyalin status unggahan dan menjadikannya barang bukti.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah