Selama Ramadhan Masyarakat Dilarang Adakan Aktivitas 'Sahur On The Road'

- 7 April 2021, 17:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. /Dok.Tribatranews Polri

‎“Kita kedepankan secara persuasif dan humanis, kalau dibubarkan, diperingatkan tidak bisa. Baru ‎namanya penindakan hukum protokol kesehatan,” ucapnya.‎***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah