Operasikan ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 400 Pengendara yang Terkena Tilang Setiap Harinya

- 5 April 2021, 22:08 WIB
Petugas polisi membantu warga pelanggar lalu lintas mengurus tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dia dapatkan di Posko ETLE, Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 26/3/2021
Petugas polisi membantu warga pelanggar lalu lintas mengurus tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dia dapatkan di Posko ETLE, Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 26/3/2021 /Indonesia/ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

SINARJATENG.COM - Usai resmi diberlakukannya tilang elektronik, kini sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya.

Hal itu terjadi setelah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di Ibu Kota.

Bukan hanya itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar juga membenarkan nya pada sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Viral di Medsos, Penyiksa Satwa Langka di Sumbar Berhasil Ditangkap Polisi

"Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari," terangnya.

Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Fahri mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti.

"Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran," tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dakwah untuk Umat dan Bangsa, Menag Lakukan Kolaborasi Bersama Pemuda Muhammadiyah

Tilang elektronik atau ETLE resmi beroperasi secara nasional sejak diluncurkan, Selasa 23 Maret 2021. Jumlah kamera yang terpasang hampir mencapai 100 kamera.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah