SINARJATENG.COM - Aksi viral si sosial media mengenai penyiksaan satwa langka kini telah diusut tuntas oleh Polda Sumbar dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Polda Sumbar dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap pria yang terekam dalam sebuah video dan belakangan ini telah viral di media sosial.
Dalam aksinya tersebut, diduga ada enam orang yang ikut untuk diamankan. Diantaranya MR (15) yang memegang ekor simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16) dan JM (45) berada di lokasi itu, A (17) sebagai perekam video, serta RM (18) penyebar video pada Minggu, 4 April 2021.
Baca Juga: Ibadah Paskah di Pasangkayu, Wakapolda Sulbar Lakukan Peninjauan Langsung
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar Ade Putra ikut menanggapi aksi keji mereka.
"Terduga pelakunya sudah kita amankan bersama penyebar videonya kemarin," ujarnya.
Ade menambahkan, sebelum diamankan, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar melakukan identifikasi lokasi.
Lokasi penganiayaan satwa langka itu diketahui terjadi di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupate Tanah Datar, Sumatera Barat.