Z-A memliki akun sosial media Instagram yang baru dibuat 21 jam yg lalu. Z-A mengunggah foto bendera ISIS bersamaan dengan membuat akun Instagram tersebut. Selain itu, pelaku juga mengunggah tulisan mengenai perjuangan jihad.
Dari hasil pendalaman dan penggeledahan di rumah Z-A, didapatkan beberapa temuan antara lain surat wasiat, dan pesan di grup Whatsapp keluarga yang menyatakan Z-A berpamitan.
Baca Juga: Mabes Polri Diteror Pasca-penembakan OTK, Rumah Dinas Kapolri Turut Dijaga Ketat
Saat ini, Kapolri memerintahkan Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terkait kemgungkinan jaringan kelompok yang terhubung dengan Z-A.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk tetap memberikan pelayanan kepada publik.
“Saya sampaikan kepada seluruh anggota untuk tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Tingkatkan kewaspadaaan dan sistem keamanan baik di tingkat markas komando maupun saat melaksanakan tugas di lapangan. Kami minta rekan-rekan tetap memberikan pelayaan total.” pungkasnya.***