Kisah Kasus Rizieq Shihab terus Berlanjut, Refly Harun: Perlakuan terhadap HRS Sangat-sangat tidak Adil

- 28 Maret 2021, 09:29 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi kasus penersangkaan Rizieq Shihab melalui video dalam kanal Youtubenya
Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi kasus penersangkaan Rizieq Shihab melalui video dalam kanal Youtubenya /Tangkap layar video dari kanal Youtube Refly Harun

Dan kalau kita lihat misalnya terbunuhnya 6 laskar FPI, pembubaran FPI, dan sebagainya termasuk penersangkaan Habib Rizieq sendiri maka itu menunjukkan Habib Rizieq, FPI, laskar FPI itu bukan peristiwa biasa-basa saja,” ujar Refly.

“Ini peristiwa luar biasa yang tentu erat kaitannya dengan struktur tertentu. Barangkali dengan kekuasaan tertentu, dengan kelompok tertentu, dan orang tertentu.

Jadi tidak bisa dilihat semata-mata sebagai peristiwa individual saja,” tambah Refly.

Refly mengatakan sangat naif apabila penersangkaan HRS tidak ada kaitannya dengan kematian 6 laskar FPI dan pembubaran FPI.

Baca Juga: Hasil Piala Menpora 2021 Grup B Hari Ini: Laga PSM Makassar vs Bhayangkara Solo FC Berakhir Imbang 1-1

Refly meyampaikan Informasi mengenai HRS yang diisolasi dan digembok selama 24 jam. Tidak boleh dibesuk dan tidak boleh ditegur oleh tahanan lain.

Hal tersebut menurut Refly terlalu miris karena HRS bukan melakukan pelanggaran pidana dalam skala berat seperti terorisme, perampokan, dan pembunuhan.

Tetapi hanya “sekadar melanggar prokes” yang dilakukan pemberatan dengan pasal-pasal lain.

“Dan ini menurut saya menunjukkan perlakuan terhadap HRS yang sangat-sangat tidak adil. Dan penuh sebuah muatan-muatan politik yang harusnya tidak begitu dalam proses penegakan hukum,” kata Refly.

Baca Juga: Militer Myanmar Berjanji Segera Mengadakan Pemilihan untuk Menjaga Demokrasi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah