SINARJATENG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hasil penilaian kinerja anggaran tahun 2020.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, Kemenkeu menilai kinerja anggaran Kemenag tahun 2020 sangat baik dengan nilai 94,22.
"Alhamdulillah, kita dinilai sangat baik oleh Kemenkeu dalam konteks kinerja anggaran 2020. Kita mendapat penghargaan dari Kemenkeu," kata Nizar di Yogyakarta, Sabtu 27 Maret 2021.
Baca Juga: Mansur Hidayat Berharap Fatayat NU Mampu Berkiprah dalam Pembangunan di Kabupaten Pemalang
Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No.118/KMK.02/2021 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang diberikan Penghargaan atas kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020.
Menurut Nizar, ada tiga kategori penilaian, yaitu: Kementerian negara/Lembaga dengan pagu besar (14), sedang (16), dan kecil (42). Kemenag tergabung dalam K/L dengan pagu besar bersama 14 Kementerian lainnya yang menerima penghargaan.
"Secara nilai, Kemenag masuk lima besar, berada di urutan keempat. Lima besar K/L dengan pagu besar adalah Kementerian Keuangan (98,22), Kementerian Hukum dan HAM (95,97), Kemendikbud (94,90), Kemenag (94,22), Kemenaker (93,47)," urai Sekjen.