Mario masih mempertimbangkan untuk menggandeng penasihat hukum atau berjalan sendiri saat nanti melakukan banding.
"Kami masih belum tahu (apakah menggunakan penasihat hukum atau tidak), kami kayaknya sih enggak. Karena satu, mahal, dan kedua juga kami cuma begini kok sampai dipenjara karena masalah izin. Kami bukannya usaha yang melukai atau membunuh orang lain atau merugikan orang lain," ungkapnya.
Diketahui, para peternak dan pekerja peternakan ayam petelur di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas pernah melakukan unjuk rasa untuk memrotes tindakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar pada 26 Januari 2021.***