Biar Pada Kapok, Pelaku Korupsi Harus Dimiskinkan

- 24 November 2020, 23:36 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

SINARJATENG.COM - Untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta agar aparat penegak hukum untuk memiskinkan para koruptor

"Kebijakan penegakan hukum wajib memastikan bahwa hukuman haruslah dapat memberikan deterrent effect, baik di sektor pidananya dan juga di sektor perekonomian pelaku," kata Jaksa Agung saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan barang hasil rampasan negara dari Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa.

Sudah saatnya sekarang tidak hanya menggunakan pendekatan mengejar dan menghukum pelaku melalui pidana penjara (follow the suspect) tapi harus dibarengi dengan pendekatan follow the money dan follow the asset.

Baca Juga: Undangan Pemeriksaan di Polda Jabar Tak Digubris, Anggota FPI Kembali Mangkir

Penggabungan pendekatan pidana dengan pendekatan ekonomi sangat penting karena pelaku white collar crime memiliki rasio tinggi, demikian seperti diungkapkan Burhanuddin.

Ini terlihat dari modus yang kian canggih dan terstruktur karena dicampur dengan teori-teori ilmu pengetahuan seperti akuntansi dan statistik.

"Jika diukur dari canggihnya modus operandi, kelas orang yang terlibat dan besaran dana yang dijarah, jelas korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi yang sebenarnya dilatarbelakangi oleh prinsip yang keliru yaitu keserakahan itu indah (greedy is beautiful)," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Berhasil Diamankan

Para pelaku kejahatan korupsi, kata Jaksa Agung, mempertimbangkan antara biaya dan keuntungan yang dihasilkan.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x