Taj Yasin Dukung Pengusaha Ternak Dapatkan Sertifikat NKV

- 24 November 2020, 22:53 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin Maemoen
Wagub Jateng Taj Yasin Maemoen /Humas Pemprov Jateng/

SINARJATENG.COM - Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Otoritas Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada 20 pengusaha di bidang budidaya unggas petelur di Jateng.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen kepada pengusaha, pada Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia, di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa 24 November 2020.

Beberapa perusahaan yang mendapatkan sertifikat NKV di antaranya, Sarinah Layer Farm, PT Benz Cahaya Suprana, PT Usaha Makmur Bersama Jaya, Hajar Satwa Sentosa dan Elano Farm.

Baca Juga: Ganjar Sebut Ada 34 Sekolah Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka dengan Aturan Ketat

Wagub mengatakan, diperolehnya sertifikat NKV, menandai bahwa bahwa suatu unit usaha produk hewan telah menerapkan cara produksi yang baik secara terus-menerus. Cara produksi tersebut utamanya dari aspek hygiene dan sanitasi.

“Pemprov Jateng sangat mendukung dan mendorong terbitnya sertifikat NKV.  Alhamdulillah, lewat Dinas Peternakan kita, pada 2020 kita mengeluarkan 20 sertifikat NKV,” ujarnya.

Taj Yasin menjelaskan, sertifikat NKV penting karena telur merupakan salah satu produk hewan yang memiliki kandungan protein tinggi. Kandungan protein tinggi berpotensi menimbulkan bahaya karena disukai oleh mikroorganisme.

Baca Juga: Stigma Negatif Masyarakat Terhadap Tes COVID-19, Jadi Faktor Keengganan Tersendiri

Maka, perlu penanganan hygiene sanitasi yang memadai, agar tidak terjadi penyimpangan fisik, kimia maupun biologi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x