Kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya Polisi Pastikan Berlanjut Meski Pelat RFS Berakhir Tilang

27 Oktober 2021, 05:21 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat /PMJ News

SINARJATENG.COM - Kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya memulai babak baru, setelah hasil penyelidikan.

Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 terbukti dibantu oleh dua oknum anggota TNI.

Sekarang Rachel telah menerima sanksi tilang dan membayar denda terkait dengan kasus penggunaan pelat nomor RFS yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Lima Fakta Menarik Dibalik Film Squid Game Yang Tak Banyak Diketahui

Walaupun masalah pelat RFS telah berakhir dengan tilang, polisi memastikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kasus masih terus berlanjut, kita lagi ngumpulin (saksi-saksi). Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya," terang Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Berikut Cara Mendaftar Kerja Di Akun Kemenaker Yang Mudah Bagi Pemula

Tubagus menambahkan saat dikonfirmasi soal foto-foto Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet yang diduga settingan, Tubagus enggan memberikan jawaban. Ia menyebut, hal tersebut sudah masuk ke ranah materi penyelidikan.

"Itu materi penyelidikan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Begini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja , Mudah Bagi Pemula

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler