SINARJATENG.COM - Berikut cara mendaftar kerja di akun Kemnaker yang mudah bagi pemula.
Jika Anda memiliki akun Kemnaker, Anda dapat menggunakannya untuk mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang ingin mendaftar kerja melalui akun Kemenaker, ikuti cara berikut ini:
Baca Juga: Begini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja , Mudah Bagi Pemula
Pertama Anda harus mendaftar atau registrasi akun Kemnaker.
Untuk dapat melakukan pendaftaran atau registrasi akun Kemnaker.go.id, Anda dapat memulai dengan mengakses halaman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
Lalu Anda akan masuk pada halaman yang diminta untuk mengisi nomor KTP atau alamat email, dan mengisi password. Bagi Anda yang belum memiliki akun, maka klik ‘Daftar Sekarang’ di bagian bawah.
Baca Juga: INFO LOKER! PT Mulia Karunia Manggis Buka Lima Lowongan Tenaga Perkantoran Umum ,Cek Kualifikasinya
Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi biodata diri dan akun. Seperti NIK KTP, nama Ibu kandung, email, nomor HP, dan password. Untuk membuat password minimal terdiri dari enam karakter. Misalnya: Semarang_123
Setelah biodata dan akun sudah diisi, maka klik ‘Daftar Sekarang’.