Polisi Berhasil Tangkap Tiga Mahasiswa Kedokteran Pemalsu Hasil Tes Swab

8 Januari 2021, 20:07 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus bersama penyidik Subdit IV Siber Direktorat Kriminal Khusus saat mengungkap kasus pemalsuan data swab PCR. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

SINARJATENG.COM - Tiga orang mahsiswa kedokteran ditangkap polisi karena melakukan pemalsu hasil tes swab PCR.

Alhasil, Aksi mereka mencemari nama baik dokter dan tenaga kesehatan yang kini tengah berjuang juga dalam menangani Covid-19. Para dokter ikut menyesalkan kejadian ini.

Bukan cuma mencemarkan nama baik para tenaga kesehatan, para pemalsu hasil tes swab PCR juga menyia-nyiakan waktunya untuk menipu banyak orang demi keuntungan sesaat.

Baca Juga: Irfan Hakim Ceritakan Hal yang Membuatnya Kapok Usai Dua Kali Positif Covid-19

Dokter Asa Ibrahim menyebut para pemalsu hasil tes swab PCR yang belum lulus dari fakultas kedokteran itu rugi berat.

"Mahasiswa kedokteran yang jualan surat PCR palsu ini moral sama logikanya enggak jalan," tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @asaibrahim pada Jumat 8 Januari 2021.

Ia kemudian membeberkan betapa mahalnya biaya kuliah kedokteran yang telah dijalani ketiganya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Presiden Jokowi untuk Mengelola Hutan Sosial dan Hutan Adat secara Produktif

"Dia mahasiswa FK (Fakultas Kedokteran) semester 7 di universitas di Jakarta," ujarnya.

Biaya awal untuk masuk FK di universitas tersebut ternyata mencapai Rp350 juta.

Biaya kuliah per semester yang harus dibayarkan ketiganya juga tak sedikit, yakni Rp35 juta.

Baca Juga: Selama Libur Nataru, Pertamax Series dan Pertamina Dex Jadi Idola

"Sudah 7 semester dikali Rp35 juta. Total sudah habis Rp350 juta ditambah Rp245 juta, sama dengan Rp595 juta buat kuliah doang," kata dia.

Sementara itu, keuntungan yang didapat oleh oknum mahasiswa kedokteran ini tampak tak sebanding.

"Hilang semua gara-gara ngejar cuan (uang) Rp650.000 dikali tiga, sama dengan Rp1,95 juta. Mikir!" kata dia.

Baca Juga: PSBB Jateng Siap Diterapkan Mulai 11-25 Januari 2021

Ia baru membeberkan soal uang yang tidak sebanding dengan biaya kuliah mereka selama ini.

"Belum ngomong moral dan etikanya ya, haduh," tulisnya berkomentar.

"Untung enggak jadi lulus jadi dokter ya gaes. Begini kalau mau sukses yang instan-instan," tambah dia.

Baca Juga: Mensos Tinjau Sarana dan Prasarana Balai Karya Mulya Jaya Jakarta.

Ketiga pelaku pemalsuan terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Waktu ini menurut dr. Asa justru bisa dimanfaatkan ketiga oknum tersebut untuk mencapai jenjang kedokteran yang lebih tinggi.

"Kena tuntutan 12 tahun lagi. Yaelah bro, dari masuk kuliah, 12 tahun itu bisa jadi dokter spesialis," tuturnya.

Baca Juga: Lakukan Perubahan, Kementerian BUMN Tetapkan 5 Komisaris Baru Len Industri

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, kasus pemalsuan hasil tes swab PCR terkuak setelah dilaporkan dokter influencer, Tirta Mandira Hudhi. 

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Mahasiswa Kedokteran Pemalsu Hasil Tes Swab, Dokter: Rugi Rp595 Juta, Mikir!, Ketiganya diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni MAIS di Bali, EAED di Bekasi, dan MFA di Bandung.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mereka bertinga menjual surat PCR palsu seharga Rp650.000, hanya lebih murah Rp200.000 ketimbang hasil tes swab asli di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler