Tujuh Langkah Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak, Begini Informasinya

- 27 Oktober 2021, 19:29 WIB
SIM dan STNK merupakan dokumen penting saat anda berkendara.
SIM dan STNK merupakan dokumen penting saat anda berkendara. /Sinarjateng.com

- Serahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari Samsat ke Loket

Baca Juga: ATM Hilang? Berikut 4 Hal yang Wajib Kamu Lakukan

6. Lakukan Pembayaran
- Bayar pajak kendaraan (jika masih ada tunggakan pajak tahunan)
- Bayar biaya pembuatan STNK baru

7. Terima STNK Baru

Nah, cukup mudahkan cara mengurus STNK yang rusak atau hilang. Jika STNK Anda hilang ataupun Rusak, siapkan saja berkasnya dan datang langsung ke Samsat Terdekat. ***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah